Faktor Ekonomi Membuat Anak Jadi Pembunuh
JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pembunuhan yang menimpa ayah dan anak di Bojonggede, Bogor, Rabu (18/7/2012), mengejutkan publik. Bukan hanya karena cerita tragisnya, melainkan juga karena salah satu pelaku tindakan sadis tersebut adalah remaja berusia 14 tahun.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan, faktor utama yang menyebabkan sang anak melakukan tindakan keji tersebut adalah faktor ekonomi, meski masih ada faktor-faktor lainnya.
"Dari kenyataannya, anak itu adalah orang miskin. Anak itu bisa melakukan tindakan sadis karena faktor ekonomi. Kebetulan si A ini anak pemulung," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2012).
Menurut pengalamannya, selain faktor ekonomi, faktor lain yang memengaruhi anak melakukan tindakan sadis adalah ketergantungan obat-obatan dan kesenjangan sosial yang tinggi di masyarakat.
Melihat hal tersebut, ia meminta ketiga faktor itu turut menjadi pertimbangan pihak kepolisian dalam memproses kasusnya.
"Anak ini justru harus ditempatkan sebagai korban. Polisi harus hati-hati menerapkan pasal kepada si anak. Hukuman berat harus diberikan ke orang-orang dewasa yang memengaruhi sang anak karena mereka melakukan tindakan perencanaan," lanjutnya.
Karena sang anak harus ditempatkan dalam perspektif korban, Arist menyarankan pihak kepolisian untuk menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat anak pelaku pembunuhan. Sementara itu, untuk orang dewasa, mereka bisa menggunakan pidana tentang pembunuhan berencana.
"Polisi tidak bisa menggunakannya kepada anak 14 tahun itu pakai Pasal 340, harus pakai Undang-Undang Perlindungan Anak atau bisa pakai Undang-Undang Pencurian Disertai Tindak Kekerasan. Yang bisa dikenakan Pasal 340 adalah orang dewasa pemilik order itu," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di sebuah rumah di Kompleks Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03 RW 14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Rabu (18/7/2012) pukul 12.00 WIB.
Seorang ayah dan anaknya tewas di dalam kamar mandi dengan luka sayat di bagian leher. Korban tewas yakni Jordan Raturomon (50) dan anaknya Edward Raturomon (22). Keduanya ditemukan oleh anak bungsu Jordan, Kezia Raturomon.
Ketika itu, Kezia menemukan ayah dan kakaknya tergeletak di dalam kamar mandi dalam kondisi tidak bernyawa. Baik Jordan maupun Edward menderita luka sayatan di bagian leher dan luka memar di bagian kepala.
Seusai membunuh, pelaku juga mengambil sejumlah harta benda korban, seperti uang tunai Rp 10 juta, perhiasan, dan sepeda motor. Tak sampai sehari, tim gabungan Polresta Depok dan Polsek Bojonggede akhirnya berhasil membekuk empat pelaku, yakni AD (14), KS (25), PP (35), dan DD (20).
Sementara satu orang lainnya, yakni D, masih buron. Dari para tersangka diketahui bahwa pembunuhan sudah disiapkan sejak seminggu lalu.
Mereka tega menghabisi nyawa Jordan karena tidak terima terus-menerus ditagih utang oleh Jordan. Anaknya, Edward, juga terpaksa dibunuh karena mengetahui peristiwa itu.


0 komentar:
Posting Komentar